Kamis 12 Jun 2014 16:18 WIB

Pertama Kalinya AS Izinkan Penggunaan Pesawat Tanpa Awak

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Agung Sasongko
Drone
Foto: AP
Drone

REPUBLIKA.CO.ID,  WASHINGTON -- US Federal Aviation Administration (FAA) telah mengizinkan perusahaan minyak BP menggunakan pesawat tanpa awak (drone) di atas teritorial Amerika Serikat. Ini adalah izin pertama yang dikeluarkan untuk penerbangan pesawat tanpa awak dengan tujuan komersil.

BP dan pembuat drone AeroVironment telah diizinkan menggunakan drone Puma untuk melakukan pengamatan saluran pipa, jalan dan peralatan di Alaska. Penerbangan pertama dilakukan pada Ahad.

Kantor berita AP melaporkan langkah ini dinilai sebagai pelonggaran aturan AS mengenai penggunaan pesawat tak berawak dalam perihal komersial. Drone Puma adalah pesawat kecil dengan peluncur manual yang sering digunakan untuk keperluan militer.

Musim panas lalu, FAA menyetujui Puma dan drone lain ScanEagle untuk melakukan penerbangan di Laut Artic demi menilik gunung es, menghitung paus dan memonitor pengeboran. Menteri Transportasi Amerika Serikat Anthony Foxx mengatakan penggunaan drone untuk penelitian merupakan langkah penting menuju penggunaan komersial yang lebih luas.

Permintaan pun semakin meningkat. Pekan lalu FAA sedang mempertimbangkan izin tujuh perusahaan film menggunakan drone untuk mengambil foto udara. Sejauh ini, aturan penggunaan drone hanya berlaku untuk daerah Samudra Artik dan Alaska.

Izin ini memang cukup sulit karena beresiko. Drone kecil bisa bertabrakan dengan pesawat berkecepatan tinggi hingga hancur. Bahkan jika terkena baling-baling helikopter, kecelakaan udara bisa terjadi.

Michael Huerta, administrator FAA mengatakan penyusunan aturan tersebut adalah kompleks. Karena mereka juga harus memastikan perlindungan terhadap keragaman pesawat di langit AS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement