Senin 16 Jun 2014 00:55 WIB

Saudi Larang Buruh Bekerja di Luar 4 Selama Bulan ke Depan

Rep: c62/ Red: Mansyur Faqih
Jamaah berjalan di depan menara jam Makkah yang telah selesai dibangun
Foto: reuters
Jamaah berjalan di depan menara jam Makkah yang telah selesai dibangun

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Kaum buruh di Saudi Arabi tidak akan merasakan lagi panas terik matahari saat bekerja selama empat bulan ke depan. Karena, pemerintah mengeluarkan peraturan baru untuk melarang semua perusahaan mempekerjakan buruh saat cuaca sangat panas.

BBC melaporkan, aturan itu berlakukan sejak Ahad (15/06) sampai September mendatang. Para buruh dilarang bekerja di luar mulai pukul 12:00 siang sampai 15:00 waktu setempat.

Pemerintah Saudi mengatakan peraturan itu diterapkan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan para pekerja. Aturan itu juga diikuti beberapa negara Teluk, termasuk Bahrain dan Uni Emirat Arab.

Namun, pemerintah Saudi tidak memberlakukan aturan itu untuk buruh yang bekerja di sektor minyak dan gas serta badan darurat.

Awalnya, peraturan dikeluarkan karena Qatar menghadapi kritik keras lantaran memaksa para pekerja migran Asia membangun fasilitas Piala Dunia 2022 di luar saat. Padahal, matahari dalam kondisi sangat terik.

Di Saudi dan negara-negara Teluk, suhu udara pada pertengahan tahun dapat mencapai 50 derajat Celsius. Qatar mengatakan akan menerapkan langkah untuk memastikan kondisi pekerja lebih aman.

Di Uni Emirate Arab, perusahaan yang tetap memerintahkan para buruh untuk bekerja di luar saat kondisi sangat terik akan menghadapi sanksi dan denda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement