Senin 16 Jun 2014 15:12 WIB

Muslim Sri Lanka Diserang Kelompok Buddha Radikal

Rep: ani nursalikah/ Red: M Akbar
Sri Lankan police officers patrol outside a vandalized mosque in Colombo, Sri Lanka, Sunday, Aug. 11, 2013.
Foto: AP/Eranga Jayawardena
Sri Lankan police officers patrol outside a vandalized mosque in Colombo, Sri Lanka, Sunday, Aug. 11, 2013.

REPUBLIKA.CO.ID, COLOMBO -- Sri Lanka memperpanjang jam malam setelah terjadi bentrokan antara kelompok Buddha dan Muslim. Lebih dari 80 orang terluka. Selain korban dari kedua pihak, pejalan kaki juga menjadi korban. Saksi mata melaporkan sejumlah kendaraan rusak.

 

Bentrokan juga mengakibatkan sedikitnya 10 toko dan rumah rusak. Polisi menembakkan gas air mata untuk memisahkan dua kelompok. Bentrokan terjadi di Aluthgama yang berjarak 60 kilometer selatan Colombo, Ahad (16/6) waktu setempat, setelah sekelompok biksu Buddha melakukan protes atas serangan sebelumnya yang dilakukan kelompok Muslim di wilayah itu.

 

"Jam malam yang diberlakukan pada Ahad malam diperpanjang di dua wilayah," ujar juru bicara polisi, Ajith Rohana, seperti dilansir The Hindu, Senin (16/6).

 

Dua daerah tersebut adalah Aluthgama dan kota tujuan wisata Beruwala yang mayoritas penduduknya Muslim. Jam malam diberlakukan untuk mencegah bentrokan meluas hingga ada pemberitahuan berikutnya.

 

Sebagian besar toko dan rumah yang rusak merupakan milik Muslim. Beberapa toko bahkan rata dengan tanah.

 

"Saya minta semua pihak menahan diri. Pemerintah tidak mengizinkan siapa pun main hakim sendiri. Penyelidikan akan dilakukan," ujar Presiden Mahinda Rajapaksa dalam akun Twitternya saat menghadiri konferensi tingkat tinggi G-77 di Bolivia.

 

Kelompok Buddha radikal Bodu Bala Sena (BBS) dilaporkan memimpin serangan terhadap Muslim. Kelompok itu terdiri atas biksu dan mereka mengatakan serangan dilakukan untuk melindungi hak penganut Buddha.

 

Sekitar 70 persen warga Sri Lanka menganut Buddha. Jumlah Muslim sekitar 10 persen dari populasi Sri Lanka sebanyak 20 juta penduduk.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement