REPUBLIKA.CO.ID, ALUTGAMA -- Sejumlah pihak menyampaikan kecaman terhadap aksi kekerasan kelompok garis keras Budha Bodu Bala Sena (BBS) yang dilakukan kepada umat muslim di Alutgama, Colombo. Diharapkan adanya langkah tegas dari pemerintah Sri Lanka untuk mencegah eskalasi kekerasan yang meluas.
Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Jan Psaki, mengatakan AS merasa sangat prihatin dengan retorika yang telah menghasut kekerasan.
"Kami mendesak pemerintah Sri Lanka memenuhi kewajibannya melindungi agama minoritas, termasuk melindungi semua warga negara dan tempat-tempat ibadah, melakukan penyelidikan penuh atas kekerasan dan membawa mereka yang bertanggung jawab ke pengadilan. Kami juga mendesak semua pihak menahan diri dari kekerasan dan menghormati aturan hukum," katanya, Rabu (18/6).
Dalam kesempatan tersebut pihak kedutaan besar AS di Kolombo juga sudah mengeluarkan seruan supaya warga mereka yang sedang berlibur di daerah itu untuk tinggal di dalam rumah.
Kecaman serupa juga disampaikan oleh lembaga Amnesty International. Lembaga yang getol mengurusi Hak Asasi Manusia (HAM) ini mengatakan kekerasan ini sebagai aksi komunal terburuk di Sri Lanka dalam beberapa tahun terakhir.
Kelompok hak asasi itu mengatakan pemerintah Sri Lanka harus bertindak segera untuk mengakhiri kekerasan antiMuslim dan untuk mengendalikan kelompok yang menargetkan agama minoritas.
Wakil Direktur Amnesty International Asia Pasifik David Griffiths dalam pernyataannya mengatakan pasukan keamanan memiliki kewajiban melindungi hak setiap orang untuk hidup dan keamanan terlepas dari keyakinan atau identitas mereka.
Sementara itu Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mendesak pihak berwenang untuk menyelidiki kekerasan dan mengambil tindakan terhadap mereka yang bertanggung jawab. Sekretaris Jenderal OKI, Iyad Madani, berharap pemerintah Sri Lanka melakukan usaha untuk mencegah eskalasi kekerasan lebih lanjut.
"Selain menjalin hubungan yang tenang dan damai di antara masyarakat, kami mendesak agar pihak berwenang dapat menegakkan aturan hukum, menyelidiki insiden dan membawa para pelaku ke pengadilan," kata OKI dalam pernyataannya.