Kamis 19 Jun 2014 15:19 WIB

Layang-Layang Membuat Panik Petugas Lalu Lintas Penerbangan

Red:
abc news
abc news

REPUBLIKA.CO.ID, BROOME -- Petugas pengatur lalu lintas udara di Broome sempat terkecoh gara-gara layangan yang dimainkan oleh sebuah keluarga di taman dekat bandara. Mereka mengira layang-layang itu adalah pesawat yang terbang tanpa izin.

Insiden ini terjadi pada awal pekan lalu di Kota Broome, Australia Barat, ketika seorang petugas pengatur lalu lintas udara mengidentifikasi sebuah objek yang mereka kira sebuah pesawat sewaan kecil. Namun kemudian mereka menyadari kalau benda itu adalah layang-layang yang diterbangkan di sebuah taman di dekat bandara.

Petugas itu kemudian menelepon polisi terdekat dan meminta agar mereka menegur keluarga  tersebut dan memerintahkan untuk menurunkan layangannya.

Juru bicara perusahaan layanan navigasi udara Australia, Air Services Australia, Rob Walker mengatakan petugasnya khawatir ketika mereka melihat sebuah benda tak berijin di langit. "Petugas melihat benda yang pada awalnya mereka pikir adalah pesawat, percaya atau tidak, benda itu jaraknya sangat dekat dengan bandara dan sangat dekat dengan arah pendaratan pesawat menuju bandara," katanya, baru-baru ini.

"Insiden ini jelas sedikit membuat panik petugas, apalagi ketika itu sedang ada pesawat yang beroperasi di daerah tersebut,"

 

Petugas pengatur lalu lintas udara awalnya berpikir benda itu kemungkinan adalah salah satu pesawat hovercrafts Cessna yang melakukan sedang disewa turis di sekitar Broome.

Setelah diteliti lebih jauh  baru mereka menyadari kalau benda itu adalah layang-layang yang diterbangkan sebuah  keluarga di dekat taman sekolah.

Polisi kemudian meminta keluarga itu menurunkan layang-layangnya. Keluarga itu mengaku tidak menyadari kalau layang-layangnya telah memicu kecurigaan dan kewaspadaan petugas di bandara.

Bandara Broome memang terletak dekat dengan pusat kota dan pesawat harus terbang melewati pantai Cable sebelum mendarat.

Walker mengatakan banyak warga tidak menyadari  kalau dilarang bermain layang-layang di radius 4 kilometer dari bandara.

Pihak kepolisian menegaskan kalau mereka tidak akan memproses hukum keluarga tersebut terkait insiden bermain layang-layang di dekat airport.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement