REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Komite urusan perencanaan dan pembangunan Yerusalem mensahkan pembangunan 172 unit unit rumah baru di Har Homa, Yerusalem Timur.
Har Homa merupakan permukiman Israel di Yerusalem Tenggara, yang dibangun pada lokasi yang dicaplok pada Perang Timur Tengah 1967. Masyarakat internasional menilai pemukiman itu ilegal.
Pemukimam yang dihuni 25.000 warga Yahudi tersebut masih menjadi sengketa antara Palestina dan Israel. Penambahan jumlah unit baru itu diisyaratkan sebagai hukuman terhadap Palestina.
"Israel memutuskan untuk menghukum Presiden Palestina Mahmou Abbas dengan mengalokasikan properti untuk dibangun di luar garis perbatasan 1967," kata Pepe Alalu, anggota dewan kota dari partai sayap-kiri Merets, kepada Walla!.
Israel belum lama ini mengumumkan akan membangun sebanyak 3.300 rumah di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, setelah pengambilan sumpah pemerintah persatuan nasional Palestina.
Kementerian Perumahan Israel mengumumkan 1.500 unit rumah akan dibangun, dan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu memerintahkan segera pembangunan 1.800 rumah lagi yang dibekukan selama beberapa bulan belakangan.