Jumat 20 Jun 2014 10:19 WIB

AS Beri Sanksi Uganda yang Terapkan Hukum Antihomoseksual

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Esthi Maharani
Presiden Uganda Yoweri Museveni
Presiden Uganda Yoweri Museveni

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) menyatakan memotong sejumlah bantuan ke Uganda karena menerapkan hukum keras bagi pelaku homoseksual atau hubungan sejenis. Tak hanya itu, AS juga memberlakukan pembatasan visa dan membatalkan latihan militer regionalnya dengan Uganda.

"Langkah ini untuk memperkuat dukungan kami atas hak asasi manusia di Uganda tanpa memandang orientasi seksual atau identitas gender," ujar perwakilan Gedung Putih, dilansir dari Reuters, Jumat (20/6).

Hubungan sejenis adalah tabu disebagian besar negara Afrika dan ilegal di 37 negara, termasuk Uganda. Undang-undang terbaru Uganda yang ditandatangani Presiden Yoweri Museveni pada Februari lalu memberlakukan hukuman penjara atas pelaku homoseksual karena menyebabkan terjangkitnya penyakit HIV positif.

Hukum ini juga mengkriminalkan lesbianisme untuk pertama kalinya dan dinaikkan statusnya menjadi tindak kejahatan. Kebijakan itu dikutuk hampir oleh seluruh negara donor dari Barat, khususnya AS. AS mencabut bantuan sebesar 118 juta dolar AS untuk negara-negara Afrika Timur, termasuk menghentikan bantuan 2,4 juta dolar AS untuk pendanaan program Community Policing di Uganda.

Selain itu, AS mengalihkan sejumlah dana untuk gaji dan biaya perjalanan karyawan Kementerian Kesehatan Uganda kepada lembaga nonpemerintah yang terlibat dalam program-program kesehatan lainnya. Negara Adi Daya ini juga membatalkan rencana latihan militer yang disponsori AS di Uganda.

Uganda adalah sekutu kunci Barat dalam perang melawan ekstremis Islam di Somalia. Tentara Uganda menjadi tulang punggung pasukan Uni Afrika untuk memerangi militan Al Qaeda. Pasukan khusus AS juga terlibat dalam perburuan Joseph Kony, komandan pemberontak yang berusaha menggulingkan pemerintah Uganda. Kony diyakini bersembunyi di hutan-hutan Afrika Tengah.

sumber : reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement