Selasa 24 Jun 2014 15:53 WIB

32 Kelompok Teror Dibubarkan di Xinjiang

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Djibril Muhammad
  Persidangan anggota kelompok yang dituduh terlibat dalam aksi teroris oleh pemerintah Cina.
Foto: AP
Persidangan anggota kelompok yang dituduh terlibat dalam aksi teroris oleh pemerintah Cina.

REPUBLIKA.CO.ID, URUMQI – Pemerintah Cina telah membubarkan 32 kelompok teror, menahan 380 tersangka, dan menjatuhkan hukuman penjara kepada 315 selama satu bulan. Pemerintah setempat mengatakan hukuman ini dilakukan setelah operasi anti-teror besar-besaran dilakukan di Xinjiang.

Daily China melaporkan Cina telah berupaya memberantas terorisme selama satu tahun. Xinjiang pun menjadi pusat pemberantasan terorisme setelah terjadinya serangan teroris pada 22 Mei di sebuah pasar terbuka di Urumqi. Serangan mematikan itu menewaskan 39 warga dan menyebabkan 94 orang lainnya terluka.

Penduduk setempat pun telah ikut dikerahkan untuk membantu melancarkan operasi pemberantasan terorisme. Mereka dapat melaporkan kegiatan yang mencurigakan.

Sementara itu, pada pekan lalu, sebanyak 13 orang telah dieksekusi karena terlibat dalam tujuh kasus. Menurut pengadilan lokal di aksu, Turpan, dan Hotan, mereka didakwa telah mengorganisir, memimpin dan berpartisipasi dalam kelompok teroris, pembunuhan, pembakaran, pencurian, memproduksi dan menyimpan serta mendistribusikan bahan peledak illegal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement