REPUBLIKA.CO.ID, ADELAIDE -- Suzette Patricia Riede, seorang manajer hotel di Adelaide, Australia, dinyatakan terbukti bersalah mendalangi aksi perampokan bersenjata di hotelnya sendiri. Riede mengelola Hotel Gepps Cross pada Juli 2011 ketika seseorang dengan pisau daging dan batang besi merampok hotel.
Pengadilan Negeri Adelaide mendengar, pelaku bersenjata adalah teman Riede sendiri. Terdakwa dituduh telah merencanakan perampokan, yang merugikan hotel tersebut sekitar Rp 160 juta. Gambar denah lokasi hotel buatan tangan ditemukan di rumah Riede, tapi dia mengklaim bahwa temannya yang mengorganisir perampokan dan memaksanya untuk pergi bersama dengannya.
Video rekaman keamanan ditunjukkan kepada juri, yang menunjukkan Riede diperlakukan dengan kasar oleh pelaku di kamar hotel sebelum kamera itu berbalik.
Penuntut mengatakan kepada pengadilan bahwa kekerasan itu palsu. Petugas kebersihan diikat selama perampokan. Riede menggeleng dan menangis di kursi terdakwa ketika keputusan itu dijatuhkan.
Jaminannya dicabut dan pengadilan akan mendengar masukan pengajuan hukuman pada bulan Agustus mendatang.