Ahad 29 Jun 2014 07:04 WIB

Sembunyikan Pasien Ebola Merupakan Pidana Berat di Sierra Leone

Virus Ebola
Foto: AP
Virus Ebola

REPUBLIKA.CO.ID, FREETOWN -- Sierra Leone memperingatkan bahwa menyembunyikan pasien yang terjangkit virus Ebola adalah pelanggaran pidana berat. Seperti dilansir BBC, Sabtu (28/6), Kementerian Kesehatan Sierra Leone mengatakan beberapa pasien telah melarikan diri dari rumah sakit di distrik Kenema, yang merupakan pusat wabah Ebola.

WHO menyebut kebijakan ini sebagai 'tindakan drastis' untuk mengendalikan wabah Ebola di Afrika Barat, yang telah menewaskan 400 orang. Ini adalah wabah terbesar dalam kasus, kematian dan penyebaran secara geografis.

Ada lebih dari 600 kasus di Guinea, dimana wabah dimulai empat bulan lalu, dan negara tetangga Sierra Leone dan Liberia. Enam puluh persen dari pasien yang terjangkit virus telah meninggal dunia.

WHO mengatakan bahwa di Sierra Leone ada 46 orang korban tewas dari total 176 pasien. WHO telah mengirim 150 orang pakar ke wilayah itu untuk membantu mencegah virus menyebar lebih luas lagi.

Dr Shek Moar Khan, yang bekerja dengan pasien Ebola di rumah sakit pemerintah Kenema mengatakan, timnya mendapatkan penolakan keras ketika mereka berusaha memberikan informasi kepada masyarakat mengenai penyakit itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement