REPUBLIKA.CO.ID,SALMON -- Petugas keselamatan publik diizinkan untuk menggunakan senjata api selama berpatroli di Idaho State University. Penggunaan senjata api diizinkan mulai Selasa (1/7). Universitas ini, menjadi satu dari sejumlah kampus yang menerapkan peraturan serupa.
Sebanyak delapan petugas keamanan dipersenjatai dengan pistol semi-otomatis. Dua pengawas keamanan kampus, juga akan diberikan senjata sejenis guna meningkatkan kualitas penjagaan di universitas tersebut.
Pemberian senjata api pada petugas keselamatan publik adalah hukum yang baru diadopsi oleh sejumlah universitas di Idaho. Beberapa universitas di negara bagian Amerika Serikat (AS) yang belum menerapkan peraturan serupa, juga tengah mempertimbangkan pemberlakuan hukum tersebut.
"Pemberlakukan hukum ini, dapat meningkatkan respon petugas keamanan untuk menjaga dan menciptakan lingkungan kampus yang aman," ujar Steve Chatterton, direktur perguruan tinggi di bidang keselamatan publik, dilansir Reuters, Selasa (1/7).
Idaho adalah negara bagian ketujuh yang memungkinkan penggunaan senjata api di kampus-kampus yang ada di wilayah mereka. Hal ini ditujukan untuk mencegah serangkaian penembakan yang terjadi di sekolah dan kampus, beberapa tahun terakhir.