Rabu 02 Jul 2014 13:00 WIB

Media Kecam Kebijakan Perubahan Peran Militer Jepang

Bendera Jepang
Foto: techgenie.com
Bendera Jepang

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING-- Media pemerintah Cina menyiarkan penentangannya terhadap langkah Jepang yang melonggarkan aturan mengenai peran militernya sehingga mengancam keamanan Asia.

Kecaman disampaikan sehari setelah Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe mengatakan bahwa kabinetnya secara resmi telah mendorong perubahan undang-undang yang melarang penggunakan angkatan bersenjata kecuali dalam keadaan terjepit.

"Pemerintah Jepang sangat bernafsu untuk menerobos sistem pascaperang," tulis harian milik Partai Komunis, People's Daily dalam tajuk rencana yang ditulis dengan nama "Zhong Sheng" atau "Suara Cina".

Tulisan itu menyatakan bahwa langkah pemerintah Abe merupakan pertanda bahaya, semacam lonceng penggugah. Kantor Berita Xinhua, Selasa menantang Tokyo dengan pertanyaan "Apakah Cina masuk dalam agenda militer Anda?"

"Jepang sudah pernah dikenal melakukan serangan licik, seperti yang dilakukan ketika memerangi Cina, Rusia dan Amerika Serikat dalam 100 tahun ini. Kini, Jepang, dengan kebebasan yang lebih luas untuk menggunakan pasukan militer, membuat dunia menjadi semakin cemas," tulis Xinhua.

Cinayang memiliki pasukan militer terbesar di dunia, menggungguli Jepang dalam jumlah personil, kapal, pesawat dan belanja pertahanan. Anggaran pertahanan Cina tahun lalu mencapai 119,5 miliar dolar AS, sementara menurut laporan Institut Internasional Kajian Militer anggaran militer 2014 yang diterbitkan Februari, Jepang mengeluarkan 51 miliar dolar AS.

Tokyo dan Beijing sudah lama bersitegang memperebutkan kepulauan di Laut Cina Timur dan Cina bersikeras bahwa pemahaman ulang undang-undang militer Jepang dapat membuka kembali militerisasi di negara yang dianggap kurang bertaubat atas perilakunya dalam Perang Dunia II.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement