Rabu 02 Jul 2014 20:09 WIB

Australia Didesak Larang Kegiatan Berburu Kaleng

Red:
abc news
abc news

REPUBLIKA.CO.ID, AUSTRALIA -- Warga Australia yang bepergian ke luar negeri untuk melakukan kegiatan berburu kaleng (canned hunting) dilarang membawa hasil buruannya. Hasil buruan dimaksud semisal binatang bertubuh besar seperti badak dan jenis kucing-kucing besar lainnya.

Perwakilan pemerintah federal di Parlemen, Jason Wood saat ini tengah aktif mengkampanyekan pelarangan kegiatan yang disebutnya sebagai praktik berburu binatang yang kejam dan barbar. Dia mengatakan kampanye dimaksud yakni untuk menghentikan membawa souvenir hewan mati hasil berburu kaleng. Hasil buruan itu biasanya akan dipajang di kediaman mereka. Kampanye larangan ini diharapkan  dapat membantu mengurangi perdagangan produk dari hewan-hewan yang diburu melalui cara tersebut.

Berburu kaleng atau canned hunting hewan besar merupakan praktek yang dibolehkan,  dimana hewan-hewan seperti singa dan badak sengaja dibesarkan dan diternakkan di luar negeri untuk dijadikan sebagai hewan buruan. Biasanya hewan-hewan itu di tempatkan di area terbatas atau di dalam daerah yang sudah di pagari agar sang pemburu bisa meningkatkan kemungkinan mereka untuk dapat membunuh sang buruan.

Sepengetahuan ABC , Pemerintah Federal memang secara aktif tengah mempertimbangkan permintaan Jason Wood dan sedang menyelidiki cara-cara untuk menindak kegiatan impor bagian-bagian hewan buruan.

Jason Wood mengatakan dia sebelumnya tidak tahu sama sekali apa itu kegiatan berburu kaleng, sampai dia diberitahu oleh salah seorang konstituennya. "Di Australia kita mungkin tidak tahu banyak mengenai praktek ini, tapi di luar negeri praktek ini sangat marak,”  katanya kepada ABC baru-baru ini.

"Carilah website yang menawarkan kegiatan berburu kaleng anda akan bisa mendapati pilihan hewan yang hendak anda buru dan menjadwalkan perburuan untuk membunuh hewan tersebut. Bahkan ada yang menawarkan paket berburu induk dan anaknya sekaligus,”

Menurut Jason Wood perburuan semacam ini tidak layak dikategorikan berburu. Dari video yang menayangkan jenis perburuan ini terlihat hewan singa tengah berbaring di dekat umpan dan lalu ditembak begitu saja.

Angka yang diperoleh oleh ABC menunjukkan dalam lima tahun terakhir ada lebih dari 1.000 bagian tubuh hewan yang telah diimpor ke Australia, termasuk diantaranya 140 bagian dari tubuh singa seperti kepala, cakar dan tengkorak.

"Tidak hanya singa, tapi juga singa gunung (cougar), macam kumbang, beruang dan lain-lain,” kata Wood, yang menggambarkannya sebagai "hidangan satwa liar" yang dibunuh untuk sekedar menjadi hiasan kepala hewan di dinding semata.

Wood mengatakan dirinya tengah melobi Menteri Lingkungan Greg Hunt, dan meminta agar pemerintah Australia juga melarang impor bagian dari tubuh hewan yang diburu lewat mekanisme perburuan kaleng.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement