Kamis 03 Jul 2014 14:03 WIB

Jepang Kurangi Sanksi Buat Korut

Rep: ani nursalikah/ Red: M Akbar
Japan's Prime Minister Shinzo Abe arrives at the controversial Yasukuni Shrine to pay tribute to the war dead, in Tokyo December 26, 2013.
Foto: Reuters/Yuya Shino
Japan's Prime Minister Shinzo Abe arrives at the controversial Yasukuni Shrine to pay tribute to the war dead, in Tokyo December 26, 2013.

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Jepang memutuskan meringankan beberapa sanksi terhadap Korea Utara pada Kamis (3/7). Keringanan ini diberikan sebagai bentuk imbalan atas dibukanya kembali penyelidikan atas nasib warga Jepang yang diculik pada dekade 1970-an dan 1980-an. Sebuah laporan baru menyebutkan beberapa dari mereka masih hidup.

"Ini hanyalah awal. Kami akan melakukan segala upaya untuk mencapai resolusi tuntas masalah ini," kata Perdana Menteri Shinzo Abe, Kamis (3/7).

Jepang akan mencabut pembatasan perjalanan ke dan dari Korea Utara, pembatasan jumlah uang yang dikirim atau dibawa ke Korut tanpa memberitahu pemerintah Jepang dan mengizinkan kapal-kapal Korut berlabuh untuk tujuan kemanusiaan.

Melonggarkan sanksi terhadap Korut tidak memiliki dampak ekonomi yang signifikan, namun hal tersebut bisa menjadi langkah pertama menuju perbaikan hubungan yang sejak lama dingin antara Jepang dan Korut. Keputusan Jepang diambil saat dunia khawatir akan program nuklir dan rudal Korut.

Abe mengatakan pemerintah menganggap Korut mengambil langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam membangun entitas baru untuk menyelidiki semua warga negara Jepang yang terlibat.

Harian bisnis Nikkei dalam laporannya, Kamis, mengatakan Korut telah menyerahkan sedikitnya 10 nama warga negara Jepang yang tinggal di Korut. Beberapa di antaranya diyakini adalah warga Jepang yang diculik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement