REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia mengecam aksi militer yang dilancarkan Israel ke wilayah Gaza, Palestina, baru-baru ini.
"Indonesia mengecam aksi militer Israel di Gaza; suatu tindakan yang telah menimbulkan banyak korban sipil yang tidak berdosa di kalangan Palestina dan menciptakan hambatan baru bagi kondisi yang kondusif terhadap proses perdamaian Palestina-Israel," demikian ditegaskan Menteri Luar Negeri, Marty M. Natalegawa, dalam siaran persnya.
Marty mengatakan tindakan Israel ini perlu ditentang. Suatu aksi militer yang semakin menambah penderitaan yang dialami rakyat Palestina di Gaza dan Tepi Barat selama ini sebagai akibat pengepungan oleh Israel yang tiada lain merupakan suatu "collective punishment" terhadap rakyat Palestina.
Perlu dipahami bahwa inti permasalahan adalah pendudukan Palestina oleh Israel yang harus segera diakhiri melalui proses perundingan perdamaian guna mencapai visi dua negara yang hidup berdampingan (two states solution).
"Menghadapi sikap Israel ini, DK-PBB, PBB pada umumnya dan masyarakat internasional secara keseluruhan perlu menekan Israel untuk segera menghentikan aksi kekerasan terhadap warga sipil Palestina di Gaza. Lingkaran kekerasan di kawasan perlu diakhiri," kata Menlu.
Dalam kaitan ini, melalui Perutap RI di PBB, Indonesia akan bekerja sama dengan Palestina, sesama negara GNB, OKI dan negara-negara lainnya dalam mendorong kepedulian internasional mengenai perkembangan di Gaza.