Jumat 11 Jul 2014 10:15 WIB

Serangan Israel ke Palestina Bisa Rusak Hukum Kemanusiaan Internasional

Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa menegaskan sikap Indonesia yang mengutuk tindakan militer Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza. Ia menyebutkan, yang dipertaruhkan dengan agresi Israel ini, bukan hanya nasib warga Palestina saja namun tatanan hukum kemanusiaan internasional.

Menlu juga mengingatkan siklus tindakan kekerasan yang terjadi di kawasan jangan sampai mengaburkan akar permasalahan yang sebenarnya terjadi.

"Akar permasalahannya adalah pendudukan Palestina oleh Israel, tindakan ini tidak dapat kita terima. Hal ini hanya menambah penderitaan yang selama ini dirasakan oleh rakyat Palestina yang dikepung di wilayah Gaza,” ungkap Marty, Jumat (11/7).

Menlu Marty Natalegawa menyampaikan upaya diplomasi RI untuk membantu Palestina nyata dan terus bergerak. Namun, hal ini bukanlah hal yang mudah dan tanpa tantangan.

"Tidak mudah untuk dapat menggerakan Dewan Keamanan PBB, namun diplomasi Indonesia akan bertindak sebaik mungkin," ujar Marty.

Ia menyebutkan,  bantuan yang diberikan Indonesia tidak sebatas pada bantuan kemanusiaan yang akhir-akhir ini diperlihatkan. "Bantuan kita kepada Palestina adalah terus menerus, bukan saja bantuan kemanusiaan, bahkan kita mengadakan Konferensi Internasional di Jakarta untuk menggalang penciptaan kapasitas negara Palestina merdeka," jelas Menlu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement