REPUBLIKA.CO.ID, BAGHDAD -- Pasukan keamanan Irak dan milisi syiah mengeksekusi sedikitnya 255 tahanan Sunni sejak 9 Juni lalu. Hal ini diungkapkan organisasi Human Rights Watch (HRW), Jumat (11/7) waktu setempat.
"Pembunuhan-pembunuhan massal dapat menjadi bukti kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan," kata organisasi yang berbasis di New York itu seperti dilansir Asia One.
HRW mengatakan pembunuhan tersebut tampaknya dilakukan sebagai pembalasan atas serangan yang dipimpin oleh kelompok Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS).
"Menembak mati tahanan merupakan pelanggaran yang keterlaluan terhadap hukum internasional," kata Wakil Direktur Bagian Timur Tengah HRW, Joe Stork.
"Ketika dunia mencela tindakan mengerikan ISIS, mereka seharusnya juga tidak menutup mata terhadap pembunuhan sektarian oleh pemerintah dan pasukan pro-pemerintah," ujarnya menambahkan.
HRW telah mendokumentasikan pembantaian tahanan pada bulan lalu di Mosul. Selain itu, organisasi tersebut juga mendokumentasikan pembunuhan di kota-kota dan desa-desa di Tal Afar, Baquba, Jumarkhe dan Rawa.
"Dalam sebuah kasus, para pembunuh menempatkan puluhan tahanan di atas api, dan dalam dua kasus mereka melemparkan granat ke dalam sel," kata HRW.
HRW telah menuntut penyelidikan intersnasional terhadap pembantaian para tahanan tersebut.