Ahad 13 Jul 2014 19:34 WIB

Bangladesh Larang Warganya Nikahi Muslim Rohingya

Rep: ani nursalikah/ Red: Muhammad Hafil
Muslim Rohingya di Myanmar.
Foto: Reuters/Minzayar
Muslim Rohingya di Myanmar.

REPUBLIKA.CO.ID, DHAKA -- Pemerintah Bangladesh melarang pernikahan resmi warganya dengan pengungsi Muslim Rohingya. 

"Inspektur Jenderal Pendaftaran di bawah Kementerian Hukum mengeluarkan perintah yang melarang 'kazis' (pernikahan terdaftar) antara pengungsi Myanmar dan warga Bangladesh," ujar juru bicara kementerian hukum, dikutip dari Hindu Business Line, Jumat (11/7).'

Dia mengatakan keputusan pemerintah tersebut diambil karena Muslim Rohingya dianggap menggunakan sertifikat menikah untuk mendapatkan kewarganegaraan dan paspor Bangladesh.

"Ratusan etnis Rohingya, yang sebetulnya warga Mysnmar, kini pergi ke Timur Tengah dan negara lain dengan menggunakan paspor Bangladesh untuk mendapat pekerjaan. Kami kerap mendapat masalah akibat tindakan mereka di luar negeri," ujar pejabat kementerian luar negeri sebelumnya.

Muslim Rohingya terpaksa meninggalkan negaranya dan mengungsi ke Bangladesh akibat represi junta militer Myanmar pada 1991. Jumlah Rohingya di ibukota Dhaka diperkirakan sekitar 500 ribu orang. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement