REPUBLIKA.CO.ID, JALUR GAZA -- Memasuki hari keenam, serangan Israel ke warga sipil Palestina menewaskan 166 orang dan melukai lebih dari seribu orang.
Kementerian Kesehatan Palestina menjelaskan, selama serangan tersebut Israel menggunakan senjata internasional terlarang. Senjata yang juga digunakan dalam dua periode serangan Israel ke Gaza beberapa waktu sebelumnya.
“Senjata-senjata yang sama juga digunakan sekarang,” kata jubir Kementerian Kesehatan Palestina Ashraf al-Qodra seperti dilansir OnIslamNet, Kamis (10/7).
Al-Qodra mengungkapkan senjata itu dapat menghancurkan tubuh korban yang terkena. Efek yang paling terlihat dari senjata tersebut yakni membuat sebagian besar tubuh korban terbakar. Bahkan juga ada yang benar-benar terkoyak.
Dari survei awal terhadap beberapa korban serangan rudal menunjukkan, kalau senjata itu digunakan dalam serangan yang berlangsung ke Gaza.
Hal tersebut juga dilontarkan sejumlah dokter yang menangani korban.
Dokter Palestina mengatakan serangan udara Israel mengakibatkan sebagian besar korban warga Palestina terbakar. Sementara korban lain harus kehilangan anggota tubuhnya.