Rabu 16 Jul 2014 21:17 WIB

Pakar Australia Temukan Cara Hentikan Pengunduhan Musik Ilegal

Red:
abc news
abc news

REPUBLIKA.CO.ID, AUSTRALIA -- Mungkin ini merupakan kabar yang paling ditunggu pelaku industri musik. Sejumlah pakar di Australia mengklaim berhasil menemukan teknologi penanaman data (watermark) baru yang dapat menghentikan aksi pengunduhan lagu secara ilegal.

Piracy now taken seriously in China

95 persen pengunduhan musik di Australia ilegal.

Peneliti di Universitas Deakin di Geelong dan Universitas Aizu Jepang mengaku mereka berhasil menciptakan proses penanaman data/informasi (watermark) yang menyediakan jejak catatan akhir yang dapat melacak kembali sumber yang melakukan pengunduhan file lagu secara ilegal.

Peneliti utama dalam proyek ini, Associate Professor Yong Xiang, mengatakan terobosan teknologi ini dioperasikan dengan menyembunyikan rincian data dari penanaman informasi/data seperti nama penerbit, tanda tangan, logo, nomor identitas dan informasi pengguna lainnya kedalam obyek multimedia, tanpa mengubah kualitas produk.

 

"Apa yang kami lakukan adalah memungkinkan pemilik berkas musik dan aparat penegak hukum yang relevan dapat menggunakan kunci rahasia untuk mengekstrak data watermark dari objek multimedia," kata Profesor Xiang.

"Teknologi penanaman data ini dapat digunakan untuk membuktikan kepemilikan hak cipta, melacak sumber distribusi ilegal dan memverifikasi keaslian data”.

Seluruh musik Australia diunduh secara ilegal

Profesor Yong Xiang mengatakan 95 persen pengunduhan musik di Australia ilegal, dimana kurang lebih 2,8 juta warga Australia menggunakan jaringan berbagi file ilegal.

“Perbaikan teknologi telah sangat berdampak positif bagi industri musik. Artis musik sekarang menjadi lebih mudah diakses konsumen di seluruh dunia. Tapi sayangnya kemajuan teknologi penguncian lagu agar terhindar dari pembajakan ilegal tidak memiliki kecepatan yang sama dengan aksesibilitasnya, "kata Profesor Xiang.

Dia mengatakan para peneliti sekarang akan mencari perusahaan sponsor perusahaan untuk membuat teknologi ini menjadi kenyataan.

Meski demikian, Kepala Sekolah Teknologi Informasi Deakin, Profesor Wanlei Zhou mengatakan teknologi ini saja tidak dapat menghentikan download ilegal.

"Ada banyak cara untuk menyelesaikan masalah pembajakan lagu, contohnya dengan mendidik orang, menggunakan insentif dengan kerangka hukum dan juga dengan dukungan teknologi,” kata Professor Zhou.

Promotor musik, Michael Gudinski mengatakan pengunduhan lagu secara ilegal sudah sejak lama menjadi momok  bagi industri musik.

"Selama bertahun-tahun, pembajakan terus merajalela, bahkan lebih parah lagi di negara-negara Asia. Oleh karena itu obat apapun yang bisa menghentikan pembajakan itu pasti akan sangat melegakan bagi para seniman, komposer, penulis dan perusahaan rekaman," kata Gudinski.

"Kalangan seniman layak mendapatkan perlindungan dan itu menjadi sumber frustrasi yang besar, sehingga jika terobosan yang dilakukan oleh pakar di Deakin bisa menjadi kenyataan, maka temuan itu tidak hanya akan membanggakan bagi Universitas Deakin,  tapi saya pikir itu kebanggan untuk Australia."

 

Penelitian ini akan diterbitkan dalam edisi terbaru jurnal  Transaksi IEEE / ACM pada pemrosesan Audio, suara dan bahasa.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement