Jumat 18 Jul 2014 08:15 WIB

Asosiasi: MAS MH17 Terbang di Wilayah Udara yang tak Terlarang

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bilal Ramadhan
Pesawat Malaysia Airlines MH-17 dalam sebuah penerbangan menuju Polandia beberapa waktu lalu.
Foto: Reuters
Pesawat Malaysia Airlines MH-17 dalam sebuah penerbangan menuju Polandia beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA-- Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) mengatakan pesawat Malaysia Airline MH-17 yang dilaporkan jatuh di Ukraina terbang di wilayah udara yang tak dilarang.

"Berdasarkan informasi yang ada, diyakini wilayah udara yang dilintasi pesawat MAS tidak dilarang," kata IATA, seperti dilansir dari Bernama.

"Kami menyatakan rasa duka cita mendalam kepada para keluarga korban dan kerabat para pesawat MH17," tambahnya.

Media asing sebelumnya melaporkan pesawat Malaysia Boeing 777 yang membawa 295 penumpang mengalami kecelakaan di Ukraina, di dekat perbatasan Rusia.

Penerbangan MH-17 baru saja terbang dari Amsterdam pada pukul 12.15 malam waktu setempat dan diperkirakan tiba di bandara Kuala Lumpur pada pukul 6.10 pagi waktu setempat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement