REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan keterangan pers terkait jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17 pada Kamis (17/7). Ia menilai penembakan peluru kendali ke pesawat sipil adalah sebuah pelanggaran.
"Kalau itu benar, pesawat sipil itu jatuh ditembak oleh senjata militer, itu adalah pelanggaran hukum internasional bahkan hukum perang," katanya di kantor presiden, Jumat (18/7).
Ia mengatakan jika nantinya dalam investigasi internasional hal tersebut terbukti, perlu didorong agar diberikan sanksi kepada pelaku.
"Indoensia berharap agar pelakunya diberikan sanksi dan tindakan hukum yang tegas," katanya.
Pesawat Malaysian Airline MH17 yang berangkat dari Bandara Schipol, Amsterdam, Belanda pada 12.18 waktu setempat itu, dilaporkan sempat mengalami kehilangan komunikasi ketika melewati wilayah udara timur Ukraina, namun kemudian diketahui bahwa pesawat tersebut ditembak jatuh.
Pesawat Boeing 777 tersebut membawa 280 penumpang dan 15 awak dalam penerbangan dari Amsterdam ke Kuala Lumpur dan jatuh sekitar 50 mil sebelum memasuki wilayah Rusia.