Jumat 18 Jul 2014 12:42 WIB

Tragedi MH17, Presiden SBY Serukan Investigasi Internasional

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Nidia Zuraya
Presiden SBY.
Foto: @SBYudhoyono
Presiden SBY.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pemerintah Republik Indonesia (RI) menyerukan dilakukannya investigasi internasional secara menyeluruh terhadap jatuhnya pesawat penumpang Boeing 777-200 milik maskapai penerbangan Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH17 di daerah Torez, dekat Kota Shakhtarsk, Donetsk, Ukraina Timur, Kamis (17/7). 

Hal ini lantaran, jatuhnya pesawat dengan rute perjalanan dari Amsterdam, Belanda, menuju Kuala Lumpur, Malaysia, tersebut disebabkan oleh penembakan rudal dari darat ke udara. "Kalau itu benar, itu adalah pelanggaran hukum internasional, bahkan hukum perang.  Jika terbukti, Indonesia berharap pelaku diberi sanksi dan hukuman yang tegas," ujar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam keterangan pers di kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (18/7). 

Presiden menambahkan, Indonesia siap berpartisipasi penuh dalam proses investigasi tersebut. Terkait korban jiwa, khususnya WNI, Presiden memastikan Kementerian Luar Negeri dan kedutaan besar RI di Belanda, Ukraina, Rusia dan Malaysia, terus melakukan identifikasi. 

Jumlah resmi belum akan diumumkan sebagaimana imbauan Malaysia Airlines. Sebab, keluarga korban sedang dalam kondisi berduka.  "Atas nama negara dan pemerintah RI dan sebagai pribadi, saya menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada negara tetangga kita Malaysia dan keluarga korban," kata Presiden SBY.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement