REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Kementerian Luar Negeri Swiss mengkonfirmasi lembaga itu telah menerima surat dari Pemerintah Palestina, yang meminta para penandatangan Konvensi Jendera membahas situasi di Jalur Gaza. Demikian kata media Swiss pada Jumat (18/7).
Menurut media setempat, Swissinfo, Presiden Palestina Mahmoud Abbas di dalam surat itu mendesak Swiss --negara penyimpan Konvensi Jenewa-- mengadakan konferensi internasional penandatangan mengenai hukum internasional dalam konteks situasi yang meningkat di Jalur Gaza.
Konvensi Jenewa adalah inti hukum kemanusiaan internasional yang bertujuan melindungi warga sipil, orang yang cedera dan sakit, tahanan perang dan personel medis selama konflik.
''Menurut Pemerintah Palestina, yang bergabung dengan Konvensi tersebut dan semua protokolnya pada April tahun ini, ketentuan mengenai kesepakatan dilanggar oleh aksi militer Israel saat ini di Jalur Gaza,'' demikian laporan Xinhua yang dipantau Antara di Jakarta pada Sabtu malam.
Pemerintah Palestina menganalisis bahwa pertemuan darurat para penandatangan Konvensi itu akan memungkinkan Abbas menekan Israel.
Berdasarkan ketentuan statuta Konvensi tersebut, Swiss harus melancarkan konsultasi diplomatik untuk melihat apakah ada cukup dukungan bagi konferensi semacam itu sebagaimana ditetapkan.