Senin 21 Jul 2014 09:02 WIB

Satu Lagi TKI Meninggal di Malaysia

Tenaga Kerja Wanita (TKW)
Foto: Antara
Tenaga Kerja Wanita (TKW)

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Pamekasan, Jawa Timur, yang meninggal dunia dalam kecelakaan kapal karam di Perairan Tanjung Piai, Malaysia, pada 15 Juli, tidak terdata di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Pamekasan.

"Tidak ada TKI asal Desa Sana Tengah, Kecamatan Pasean, Pamekasan yang bernama Syaiful Bahri," kata Kepala Dinsosnakertrans Pamekasan Alwalid kepada Antara, Senin (21/7).

Dia memperkirakan, TKI yang meninggal dunia dalam kecelakaan kapal laut itu merupakan TKI illegal, yakni melalui perantara calo. "Jika TKI resmi, pasti yang bersangkutan tercatat dalam data TKI di Dinsosnakertrans Pamekasan," kata Alwalid.

TKI asal Desa Sana Tengah, Kecamatan Pasean, itu meninggal dunia dalam tabrakan kapal bot dengan kapal Polisi Maritim Malaysia di perairan Tanjung Piai, dekat Pontian Selasa (15/7) pagi. TKI yang diketai bernama Syaiful Bahri itu merupakan satu dari dua orang tewas dalam kecelakaan itu. Korban tewas lainnya bernama Suadah, asal Desa Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Mataram, NTB.

Jumlah TKI yang menumpang kapal yang tenggelam di Perairan Tanjung Piai itu sebanyak 80 orang, dan mereka merupakan TKI ilegal, karena tidak mengantongi dokumen resmi. Para TKI itu rencananya hendak pulang ke kampung halamannya masing-masing di Indonesia untuk merayakan Lebaran.

Dari 80 penumpang itu, seorang korban di antaranya meninggal, 10 orang mengalami luka-luka, dan sisanya selamat. TKI asal Pamekasan yang meninggal dunia di Malaysia kali ini merupakan kali kedua dalam empat bulan terakhir ini.

Pada awal Maret 2014, seorang TKI asal Desa Bajur, Pamekasan, juga dilaporkan meninggal dunia di tempat kerjanya di Malaysia karena mengalami kecelakaan kerja.

sumber : Antara
Berita Lainnya

Rekomendasi