REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Maskapai penerbangan Malaysia Airlines memensiunkan nomor penerbangan MH17 yang merupakan nomor penerbangan yang dipakai pesawat nahas yang ditembak jatuh di kawasan udara Ukraina pada Kamis (17/7) lalu.
Rilis Malaysia Airlines yang diterima di Jakarta, Senin (21/7), menyebutkan, nomor penerbangan MH17 (jasa layanan rute Amsterdam-Kuala Lumpur) akan dipensiunkan sebagai bentuk penghormatan bagi awak dan penumpang pesawat nahas tersebut.
Selain itu, pelaksanaan pemensiunan nomor penerbangan MH17 tersebut akan mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2014.
Meski nomor penerbangan MH17 tidak lagi diberlakukan, Malaysia Airlines mengatakan tidak akan ada perubahan dalam frekuensi jasa layanan penerbangannya.
Malaysia Airlines masih akan tetap beroperasi harian di rute Amsterdam-Kuala Lumpur, dengan nomor penerbangan baru MH19.
Sebelumnya, sebanyak 298 penumpang (termasuk 15 awak pesawat) yang berada di dalam pesawat Malaysia Airlines MH17 rute Amsterdam-Kuala Lumpur yang ditembak jatuh di Ukraina, Kamis (17/7), telah diketahui asal kewarganegaraan seluruhnya.
Jumlah terbanyak dari 298 penumpang pesawat adalah 193 warga negara Belanda (termasuk 1 orang kewarganegaraan ganda Belanda-Amerika Serikat).
Selanjutnya adalah 43 warga negara Malaysia (termasuk 15 awak pesawat dan 2 bayi), 27 warga negara Australia, 12 warga negara Indonesia (termasuk 1 bayi), dan 10 warga Inggris Raya (termasuk 1 orang berkewarganegaraan ganda Inggris-Afrika Selatan).
Kemudian, 4 warga negara Jerman, 4 warga negara Belgia, 3 warga negara Filipina, 1 warga negara Kanada, dan 1 warga negara Selandia Baru.