Senin 21 Jul 2014 11:54 WIB

PBB Voting Resolusi Tragedi MH17

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Dewan Keamanan PBB
Foto: ENCYCLOPEDIA BRITANNICA BLOG
Dewan Keamanan PBB

REPUBLIKA.CO.ID, UNITED NATIONS -- Dewan Keamanan PBB dijadwalkan akan mempertimbangkan resolusi terkait tragedi MH17 pada Senin (21/7). Resolusi ini meminta para pemberontak pendukung Rusia memberikan akses yang tak terbatas kepada para penyelidik ke lokasi jatuhnya pesawat Malaysia Airlines di Ukraina.

Dilansir dari Channel NewsAsia, resolusi ini diusulkan oleh Australia dan didukung oleh negara-negara lain seperti Prancis yang juga meminta kepada semua pihak di wilayah tersebut untuk bekerjasama dalam penyelidikan internasional terkait insiden ini.  

Mereka meminta semua kegiatan militer, termasuk kelompok bersenjata agar segera melakukan gencatan senjata di daerah sekitar jatuhnya pesawat. Sehingga penyelidikan internasional dapat berjalan dengan aman.

Rusia, sebagai anggota permanen Dewan Keamanan, memiliki hak untuk menggunakan hak vetonya untuk membatalkan resolusi tersebut. Seorang diplomat Barat mengatakan sangat sulit untuk mengetahui apakah Rusia akan menggunakan hak vetonya.

Alasannya, Moscow saat ini tengah mendapatkan tekanan. Namun, diplomat tersebut tidak mengesampingkan adanya kemungkinan bahwa Rusia ingin meminta waktu guna mempelajari resolusi tersebut.  

Malaysia Airlines MH17 diyakini telah meledak dilangit Ukraina pada Kamis setelah ditembak oleh misil. Akibatnya, 298 penumpangdan para awak pesawat pun tewas. Insiden ini pun memicu kecaman dari dunia internasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement