REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Pihak berwenang Turki menangkap puluhan petugas polisi senior, Selasa (22/7) waktu setmepat. Puluhan polisi itu ditangkap atas tuduhan menguping pembicaraan para pejabat tinggi Pemerintah Turki secara illegal, termasuk Perdana Menteri Recep Tayyip Erdogan.
Jaksa mengatakan sebanyak 67 polisi, termasuk mantan perwira tinggi Kepolisian Turki ditangkap untuk kemudian dilakukan penyelidikan secara lebih mendalam terhadap mereka. Sebagian besar penangkapan dilakukan di Istanbul, namun pencarian juga dilakukan di Ibukota Ankara, dan beberapa kota lain seperti Izmir dan Diyarbakir. Reuters melaporkan pencarian para tersangka bahkan dilakukan hingga ke 22 provinsi di Turki.
Dua mantan kepala elit satuan anti-teror, yaitu Omer Kose dan Yurt Atayun berada diantara tersangka yang telah ditangkap. Dalam penangkapan yang terjadi kepada mereka, Atayun mengatakan tuduhan yang ditujukan kepadanya tidak berdasar dan sangat salah.
"Ini semua politik. Saya tidak tahu mengapa tuduhan ini bisa datang. Namun, tidak ada yang bisa saya berbuat karena borgol sudah berada di belakang saya" ujar Atayun kepada para wartawan saat penangkapan dirinya, dilansir Middle East Eye, Selasa (22/7).
Dalam laporan yang dibuat oleh Kejaksaan Turki, para tersangka dituding telah melakukan beberapa pelanggaran selain menguping dan menyadap pembicaraan secara ilegal. Selain itu, puluhan polisi juga diduga telah memalsukan sejumlah dokumen resmi, melanggar kerahasiaan penyelidkan dan privasi. Sejauh ini, kantor Kejaksaan Turki mengatakan telah mengeluarkan surat penangkapan untuk 115 tersangka.
Para petugas kepolisian yang ditangkap juga dituduh telah membuat suatu penyelidikan atas kasus terorisme yang dicurigai telah dilakukan oleh kelompok Selam-Tehvid. Namun, penyelidikan itu diduga hanyalah kamuflase untuk melakukan penyadapan pada telepon Erdogan, juga Menteri dan Kepala Badan Intelijen Nasional Turki.