REPUBLIKA.CO.ID,JENEWA -- Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB akan segera meluncurkan penyelidikan atas kejahatan perang yang dilakukan Israel. Hal ini dikatakan oleh Kepala Dewan HAM PBB, Navi Pillay, Rabu (23/7).
Keputusan itu muncul setelah para anggota Dewan HAM mengadakan pertemuan darurat selama tujuh jam. Dalam pertemuan itu, Israel juga menuding bahwa Palestina melakukan kejahatan perang.
Pillay mengatakan aksi militer Israel yang diluncurkan di Gaza selama ini dilakukan tanpa mengikuti hukum internasional. Kejahatan perang disebut Pillay dapat dituduhkan pada Israel karena korban yang mereka timbulkan dari serangan sebagian besar adalah rakyat sipil, termasuk wanita dan anak-anak.
"Kemunginan kuat Israel selama ini melakukan serangan dengan cara yang sama seperti kejahatan perang," ujar Pillay, dilansir AFP, Rabu (23/7).
Hal ini disebut akan semakin menambah tekanan terhadap Israel untuk segera menghentikan serangan yang mereka lakukan di Gaza. Israel mengecam keputusan PBB itu sebagai 'parodi' yang mengabaikan pelanggaran, yang telah dilakukan oleh Hamas.
Menanggapi penyelidikan yang akan dilakukan PBB, Menteri Kehakiman Israel, Tzipi Livni membantah dugaan kejahatan perang. Ia melalui jejaring sosial Facebook mengatakan tidak Ada pelanggaran yang Israel lakukan selama mengintensifkan serangan di Gaza.