REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Ada kemungkinan kuat Israel melanggar hukum internasional di Gaza. Demikian kata Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa Bangsa untuk Hak Asasi Manusia pada Rabu.
Ketika membuka debat darurat di Dewan HAM PBB di Jenewa, Ketua Komisaris Tinggi HAM PBB Navi Pillay mengatakan hukuman penghancuran rumah dan pembunuhan terhadap warga Palestina oleh Israel menimbulkan keprihatinan serius dalam penggunaan kekuatan berlebihan.
Pillay juga mengutuk penembakan sembarangan roket dan mortir Hamas ke Israel. "Sekali lagi, prinsip-prinsip perbedaan dan pencegahan jelas tidak sedang diamati selama serangan membabi buta seperti di daerah sipil oleh Hamas dan kelompok Palestina bersenjata lainnya," kata Pillay.
"Setiap salah satu dari insiden ini harus benar-benar diselidiki secara independen,'' katanya.
Lebih dari 650 warga Palestina telah tewas, 29 tentara Israel dan dua warga sipil juga tewas dua pekan lalu oleh serangan udara dan serangan-serangan roket itu kemudian diikuti oleh serbuan darat Israel di Gaza.