Sabtu 26 Jul 2014 22:30 WIB

Pemerintah Jengkel Karena Pria Sydney Ini Keseringan Berperkara

Red:
abc news
abc news

REPUBLIKA.CO.ID, NEW SOUTH WALES -- Karena keseringan mengajukan gugatan hukum, seorang warga Sydney bernama Tosson Mahmoud, akhirnya membuat Pemerintah Negara Bagian New South Wales (NSW), Australia, jengkel dan mengambil langkah untuk membatasi aksesnya berperkara.

Pihak Kejaksaan setempat akhirnya meminta pengadilan untuk menyatakan Tosson Mahmoud "vexatious litigant" yang secara sederhana bisa diartikan sebagai "penggugat yang tujuannya cuma ingin mengganggu dan mempermalukan lawannya".

Upaya Jaksa Agung NSW Brad Hazzard ini pun, seperti diduga, lagi-lagi digugat oleh Mahmoud.

Di kalangan praktisi hukum di Sydney, Mahmoud sudah begitu terkenal namanya. Ia sendiri mengaku sudah lupa berapa kali ia mengajukan kasus ke pengadilan.

Di antara kasus yang pernah ia ajukan adalah, meminta surat perintah pengadilan untuk mencegah kekerasan melawan tetangganya, membatalkan kebangkrutannya, serta menggugat ganti rugi lebih dari 1 juta dolar terkait pemecatannya sebagai guru, yang dinilainya tidak adil setelah ia dinyatakan bersalah menyerang kepala sekolah.

Pemerintah menganggap pensiunan guru itu menjengkelkan, tapi Mahmoud berargumen, ia sekadar melaksanakan hak demokratisnya untuk memperjuangkan keadilan melalui pengadilan.

Hari Kamis (24/7) lalu, Mahmoud kembali ke pengadilan untuk mengalahkan upaya Jaksa Agung Brad Hazzard untuk menyatakannya sebagai "penggugat menjengkelkan".

Kalau dinyatakan sebagai "penggugat menjengkelkan", Mahmoud tidak dapat memulai proses hukum tanpa terlebih dulu meminta izin pengadilan.

Mahmoud mengakui ia sudah terlalu sering berperkara di pengadilan entah berapa kali, tapi mengatakan "Saya bukan orang yang menjengkelkan, saya terpaksa ke pengadilan. Saya menjadi korban otoritas yang korup dan rasis."

Tapi Mahmoud juga pernah memenangkan perkaranya di pengadilan. Di tahun 2006, polisi memasuki propertinya dengan paksa di Liverpool di Sydney barat daya. Ia menuntut kompensasi atas penyerangan, gangguan, penyekapan tidak sah dan pelanggaran atas hak miliknya. Perkara itu diselesaikan di luar pengadikan dan ia mendapat kompensasi 110 ribu dolar (Rp 1,1 miliar).

Ketika ditanya apakah perkaranya di pengadilan yang terus-menerus merupakan beban bagi rakyat pembayar pajak, Mahmoud mengemukakan, perkaranya tidaklah  semahal biaya yang dikeluarkan Pemerintah Negara Bagian, yang berusaha menyingkirkannya.

Selama ini, hanya 11 orang yang telah dinyatakan sebagai "vexatious litigant" di New South Wales. Jika upaya kejaksaan berhasil, Mahmoud akan menjadi orang ke-12.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement