Ahad 27 Jul 2014 15:55 WIB

Putin akan digugat Keluarga Korban MH17

Rep: c83/ Red: Muhammad Hafil
Anggota komunitas Ukraina membawa poster menolak Presiden Rusia, Vladimir Putin menghadiri pertemuan pimpinan G20 November mendatang. Mereka menyalahka Putin atas jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17
Foto: reuters
Anggota komunitas Ukraina membawa poster menolak Presiden Rusia, Vladimir Putin menghadiri pertemuan pimpinan G20 November mendatang. Mereka menyalahka Putin atas jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17

REPUBLIKA.CO.ID, INGGRIS--Presiden Rusia, Vladimir Putin akan menghadapi tindakan hukum terkait dugaan atas peran Putin dalam jatuhnya MH17 di Ukraina. Pengacara Inggris telah terbang ke Ukraina untuk mempersiapkan 'class action' terhadap Putin atas nama keluarga korban.

Pengacara Inggris akan menggugat Putin melalui pengadilan Amerika. Selain Putin, Komandan militer senior Rusia dan  politisi yang dekat dengan  Putin juga akan masuk dalam tuntutan hukum tersebut.

Kasus ini  lebih lanjut akan merusak hubungan antara Putin dan Barat. Pekan lalu, pengacara dari McCue & Partners, firma hukum London, terbang ke Ukraina untuk diskusi tentang bagaimana untuk membawa kasus ke ranah hukum dan kemana harus diajukan. Keluarga korban akan diundang untuk bergabung. 

Kasus hukum  perdata yang diajukan oleh  para korban bisa mempermalukan Putin jika dengan cara yang penyelidikan resmi  mungkin tidak dapat dilakukan.  Seperti dilansir Telegraph, Simon Smith,  Duta Besar Inggris ke Ukraina, mengatakan  keprihatinan bahwa lokasi kecelakaan telah "dikompromikan" . Selain itu ia juga mengatakan bahwa keluarga korban mungkin harus menunggu bertahun-tahun untuk jawaban  yang tepat atas apa yang terjadi, termasuk siapa yang memerintahkan serangan , siapa yang  memasok persenjataan dan siapa yang melatih sistem rudal. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement