REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Rusia mengecam sanksi tambahan yang diberikan oleh Uni Eropa kepada negara tersebut, Sabtu (26/7). Sanksi baru diberikan Uni Eropa atas dugaan peran Rusia yang semakin mendalam pada konflik di Ukraina.
Kementerian Luar Negeri Rusia juga menuding Amerika Serikat (AS) berada dalam peran penjatuhan sanksi tersebut. Hal tersebut menyusul pernyataan AS yang menyebut Rusia adalah pihak utama yang mempelopori krisis di Ukraina. AS juga kerap menyebut Rusia sebagai pemasok senjata bagi kelompok separatis di Ukraina.
Sebanyak 28 negara Uni Eropa sepakat untuk memberi sanksi ekonomi tambahan pada Rusia. Pembekuan aset dan larangan perjalanan kini diberikan pada Kepala Layanan Keamanan Rusia, dinas intelijen asing, dan sejumlah pejabat tinggi Rusia lainnya. Hal ini, menurut pejabat Uni Eropa karena mereka telah membantu kebijakan Pemerintah Rusia, yang mengancam kedaulatan Ukraina.
"Daftar sanksi tambahan yang diberi Uni Eropa tidak didasarkan kerjasama yang telah terjalin selama ini. Uni Eropa harus dapat melihat lebih cermat apa yang kami lakukan dan apa yang tidak," ujar pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Rusia, dilansir Reuters, Sabtu (26/7).
Sebelumnya, Uni Eropa juga telah memberlakukan sanksi serupa berupa pembekuan aset dan larangan perjalanan pada puluhan pejabat senior Rusia. Hal ini telah dilakukan setelah Rusia menganekasasi semenanjung Crimea di Ukraina Timur pada Maret lalu.