REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Pihak kepolisian Prancis menangkap sebanyak 70 orang dalam sebuah demonstrasi pro-Palestina di pusat Kota Paris, Sabtu (26/7). Hal ini disebabkan, di hari tersebut pihak kepolisian telah mengeluarkan peraturan yang melarang adanya unjuk rasa yang membela warga Palestina.
Demonstrasi dilaporkan berubah menjadi bentrokan antara para pengunjuk rasa dan pasukan keamanan. Sebanyak 4000 orang berkumpul di pusat Kota Paris dalam rangka menentang Israel melakukan serangan intensif di Jalur Gaza.
Banyak warga Prancis, baik di Paris dan beberapa kota lainnya terus menyuarakan protes terhadap Israel. Mereka menuntut serangan di Jalur Gaza dihentikan karena korban sipil yang terus bertambah. Hal ini menyebabkan pihak berwenang Prancis mengeluarkan larangan demonstrasi karena khawatir dapat memicu kerusuhan.
Menteri Dalam Negeri Prancis, Bernard Cazeneuve, mengatakan orang-orang yang ditangkap dalam demonstrasi adalah yang diduga memicu kekacauan. Beberapa diantara mereka bahkan dikatakan telah membawa senjata dengan tujuan melakukan kekerasan pada pasukan keamanan.
"Sejauh ini ada 70 orang yang ditangkap, yang mana 30 diantaranya saat ini telah ditahan karena membawa senjata," ujar Cazeneuve seperti dilansir AFP.
Pihak keamanan Prancis kerap melakukan tindakan keras bagi para pengunjuk rasa yang membela Palestina. Mereka membubarkan unjuk rasa dengan menembakan gas air mata dan akhirnya memberlakukan pelarangan demonstrasi tersebut.