Selasa 29 Jul 2014 04:45 WIB

Malaysia Pulangkan Imigran Gelap Asal Indonesia dengan Aman

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Julkifli Marbun
TKI MUDIK. Sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) antre untuk melakukan proses pemeriksaan dokumen setibanya di Bandara Adi Sumarmo, Solo, jateng
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
TKI MUDIK. Sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) antre untuk melakukan proses pemeriksaan dokumen setibanya di Bandara Adi Sumarmo, Solo, jateng

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Imigran gelap asal Indonesia tampaknya bisa pulang dengan aman untuk merayakan Idul Fitri tahun ini di Tanah Air. Pasalnya, pemerintah Malaysia memutuskan untuk memulangkan mereka dengan aman, meskipun tidak memiliki dokumen resmi.

"Ini adalah kesempatan emas bagi para migran yang tidak berdokumen. Ini akan lebih baik dibandingkankan mereka mempertaruhkan hidup mereka dengan ikut sindikat penyelundupan migran lewat laut," ujar Menteri Dalam Negeri Malaysia, Zahid Hamidi, dilansir dari South China Morning Post, Senin (28/7).

Sepanjang bulan lalu setidaknya ada empat kapal imigran gelap yang tenggelam. Sebagian besar awak kapalnya adalah orang Indonesia yang bekerja di Malaysia, namun tanpa disertai dokumen resmi.

Selama sepekan kemarin, para imigran gelap sudah mulai dipulangkan. Mereka hanya dikenakan denda yang ringan, namun lolos dari hukuman lebih keras, seperti hukuman penjara dan cambuk.

Denda yang diberlakukan hanyalah 300 ringgit Malaysia. Program ini akan berjalan sampai akhir Desember tahun ini. Jika suatu hari mereka kembali lagi secara ilegal, maka dendanya akan menjadi 1.500 ringgit Malaysia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement