Rabu 30 Jul 2014 13:56 WIB

Australia Perketat Syarat Tunjangan Pengangguran

Red:
abc news
abc news

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Pemerintah Australia pekan ini mengajukan rencana perubahan mengenai syarat-syarat mendapatkan tunjangan pengangguran. Ini merupakan bagian dari rencana pemerintah mengucurkan dana sebesar 5,1 miliar dolar (Rp 50 triliun lebih) bagi Program Penempatan Kerja.

Lebih dari 200 ribu warga Australia usia di atas 50 tahun saat ini hidup dari tunjangan pengangguran. Jumlah penerima tunjangan pengagguran sendiri mengalami peningkatan dramatis dalam empat tahun terakhir. Di antara perubahan itu, yakni para pencari kerja harus bisa membuktikan telah mengajukan minimal 40 lamaran kerja dalam sebulan jika tetap ingin mendapatkan tunjangan pengangguran.

Menteri Tenaga Kerja Senator Eric Abetz mengakui, mungkin saja ada orang mengisi formulir hanya untuk memenuhi syarat mendapatkan tunjangan. Misalnya, pencari kerja mengajukan lamaran kerja bagi pekerjaan yang mustahil mereka dapatkan.

"Pemerintah menghendaki pencari kerja untuk benar-benar mencari kerja siang dan malam. Saya kira ini permintaan yang wajar bagi warga Australia," kata Senator Abetz kepada ABC, baru-baru ini.

Sementara itu lebih dari 480 juta dolar akan dikucurkan bagi kalangan industri di Australia untuk mendorong mereka menerima pekerja yang berusia lebih tua.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement