Kamis 31 Jul 2014 12:07 WIB

Jalur Gaza Menjadi Daerah Bencana Kemanusiaan

Warga Gaza, Palestina
Foto: AP
Warga Gaza, Palestina

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA CITY - Presiden Palestina Mahmud Abbas menyatakan, Jalur Gaza sebagai daerah bencana kemanusiaan, dan mendesak Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk menanggapi krisis yang disebabkan oleh serangan Israel di Jalur yang memasuki pekan keempat.

Dia mengirim pesan kepada Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon, menyerukan kepadanya untuk mengadopsi langkah-langkah yang diperlukan untuk menyatakan Jalur Gaza sebagai daerah bencana dan mendesak masyarakat internasional untuk memikul tanggung jawabnya dalam hal ini.

"PBB dan badan-badan afiliasinya harus memenuhi kebutuhan mendesak rakyat kita di Gaza, dan menyediakan mereka dengan bantuan pemulihan," kata laporan Radio Palestina, mengutip pesan tersebut pada Rabu (31/7).

"Agresi brutal Israel di Gaza mengakibatkan keadaan darurat kemanusiaan dan penderitaan bagi orang tak terhitung banyaknya."

Dia melanjutkan, "Oleh karena itu, saya memutuskan untuk menyatakan wilayah itu sebagai daerah bencana kemanusiaan dan saya meminta Anda untuk memikul tanggung jawab Anda dalam hal ini sesuai dengan ketentuan Piagam PBB, khususnya Pasal 99," tulis Abbas dalam pesannya.

Dia menyerukan Ban untuk menggunakan segala cara yang dimilikinya sebagai Sekjen PBB untuk memberikan bantuan mendesak, dan perlindungan bagi rakyat Palestina di Jalur Gaza yang terkepung itu.

Abbas juga menyerukan untuk membuka jalur hidup dan membangun tempat berlindung yang aman bagi warga sipil di Gaza dalam rangka menyediakan mereka dengan makanan yang aman, air dan obat-obatan.

sumber : Antara/KUNA-0ANA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement