REPUBLIKA.CO.ID, WARWASWA -- Jepang telah sepakat untuk menghapus embargonya pada daging sapi Polandia mulai 1 Agustus, Kementerian Luar Negeri Polandia mengatakan pada Kamis (31/7) waktu setempat.
"Langkah terakhir menuju mengembalikan ekspor daging sapi Polandia ke Jepang dibuat oleh pertukaran catatan verbal antara Kedutaan Besar Jepang di Warsawa dan Kementerian Luar Negeri Polandia pada 31 Juli 2014," kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan.
"Bersama Prancis, Belanda dan Irlandia, Polandia adalah salah satu negara Eropa yang daging sapinya akan kembali ke pasar Jepang," kementerian mencatat.
Kembalinya daging sapi Polandia ke Jepang adalah hasil dari negosiasi panjang, upaya diplomatik dan kegiatan Kepala Inspektorat Kesehatan Hewan, tambah kementerian itu.
Larangan ekspor daging sapi Polandia itu diberlakukan pada 2001 ketika kasus penyakit sapi gila (BSE) terdeteksi di Eropa.