REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengingatkan, bagi masyarakat Indonesia yang mengangkat sumpah dan berjanji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing bisa berakibat hilangnya status kewarganegaraan di Republik Indonesia.
Ketimbang ikut-ikutan mendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), ia menyarankan, lebih baik mendukung aparat penegak hukum untuk bekerja profesional dalam menanganinya.
Khususnya umat Islam Indonesia, Menag meminta agar seluruhnya dapat bersikap mawas diri. Sebab dakwah Islam dilakukan secara damai, mengajak dan merangkul semua kalangan dengan cara-cara yang baik dan penuh hikmah, bukan dengan menebar ketakutan dan kekerasan.
“Saya berharap dalam memanfaatkan momentum Idul Fitri ini, setiap ormas Islam dengan bimbingan dan arahan ulamanya masing-masing mampu lebih mengintensifkan ajaran Islam yang rahmatan lil alamin," kata Lukman kepada wartawan akhir pekan lalu.
Rahmatan lil alamin,maksud dia, adalah menebarkan kemaslahatan bagi sesama dalam bingkai keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pada era globalisasi ini, lanjut dia, masyarakat Islam harus mampu memperkuat diri sendiri guna menangkal anasir yang dapat mengusik keutuhan Indonesia sebagai sesama umat beragama, berbangsa dan bernegara.