Senin 04 Aug 2014 10:06 WIB

Tutup Video ISIS

Kelompok Militan ISIS
Foto: AP
Kelompok Militan ISIS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR, Helmy Fauzi meminta Menkominfo Tifatul Sembiring untuk segera memblokir akses internet terhadap tayangan video ISIS. Hal itu diperlukan untuk mencegah aksi terorisme dan penyebaran agama dengan cara kekerasan.

"Kami mendesak karena Menkominfo Tifatul Sembiring hingga kini masih belum memblokir video ajakan bergabung dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang diunggah situs YouTube," katanya, Senin (4/8).

Menurutnya, alasan Menkominfo belum ada laporan keberatan dari pihak lain sehingga tak bisa menutup video ISIS adalah hal yang tak masuk akal. Sebab, saluran tersebut merupakan propaganda terorisme yang harus diwaspadai.

"Jika terkait pornografi, sangat getol bertindak. Kenapa kalau terorisme dan radikalisme berbasis agama kok melempem," kata Helmy.

Menurutnya, Kominfo sudah semestinya proaktif dalam upaya pencegahan aksi terorisme. Salah satunya dengan ikut memantau situs, akun dan video yang bisa dijadikan alat propaganda kelompok teror dan radikal.

"Situs atau saluran media sosial yang disalahgunakan dan membahayakan kepentingan nasional semestinya tidak perlu lagi menunggu laporan keberatan dari pihak lain untuk ditindak," tegas Helmy.

Sebelumnya, juru bicara Kementerian Komunikasi, Ismail Cawidu, mengatakan lembaganya belum bisa memblokir video ajakan kepada warga untuk bergabung dengan ISIS. Alasannya, pemblokiran itu memerlukan aduan dari lembaga lain.

"Ada beberapa kementerian dan lembaga terkait yang berwenang untuk membuat pengaduan, di antaranya Kementerian Luar Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, juga Kementerian Hukum dan HAM," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement