REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Aktivitas yang terkait dengan pekerja seks di Dolly, Surabaya, Indonesia menjadi sorotan dalam konferensi AIDS Dunia yang digelar di Melbourne belum lama ini. Seorang pekerja seks asal Australia yang ditemui Australia Plus di kawasan Global Village konferensi, yaitu semacam kawasan expo, menyatakan bahwa Ia mendengar kabar tentang penutupan Dolly.
Menurutnya, bila yang menjadi masalah adalah adanya pekerja seks bawah umur, maka solusinya adalah penerapan hak-hak ketenagakerjaan dan standar tempat kerja.
"Agar ada pilihan bagi para anak muda untuk tidak melakukan pekerjaan itu, atau agar mereka aman bila harus melakukan pekerjaan itu," ucapnya, belum lama ini.
"Kalau ditutup, mereka tak punya tempat kerja dan harus membuat tempat kerja baru. Mereka tak akan pergi, mereka hanya akan membuat tempat kerja yang kurang aman."
Aktivis-aktivis pekerja seks Indonesia pun angkat bicara dalam konferensi ini. Aldo dan Liana dari Organisasi Perubahan Sosial Indonesia. Aldo bercerita bahwa salah satu isu yang mereka angkat dalam konferensi kali ini tak lain adalah isu Dolly. Ia menyampaikan kegiatan penelitian seputar penutupan lokalisasi itu.
"Kita enggak tau pasti apakah sekitar 400 sekian pekerja seks yang ada di situ benar-benar pulang ke daerah asalnya atau dia malah pindah ke area-area lain yang ada di Jawa Timur...atau malah mungkin keluar dari Jawa Timur dan tetap melakukan pekerjaan sebagai pekerja seks," ucapnya.
" Kita mau bikin studi kualitatif untuk melihat dampak dari penutupan lokalisasi tersebut, apakah memang sesuai pemkot Surabaya atau malah menambah masalah baru terhadap industri seks, kepada pekerja seks nya."
Secara lebih luas, yang diinginkan para pekerja seks Indonesia adalah penentuan sikap yang tegas terkait pekerjaan bidang seks. Menurut Aldo, ketidakjelasan ini mengakibatkan lokalisasi di berbagai daerah di Indonesia diisi oleh geng judi, kekerasan dan preman.
"Karena pemerintah tidak mengintervensi tapi dia minta pajak. pendapatan daerah dari situ," ucapnya.
Selain itu, Aldo dan Liana juga menyuarakan soal aturan yang menjamin keselamatan pekerja seks saat bekerja, agar mereka terhindar dari kekerasan, misalnya. "Pemerintah wajib melindungi semua hak warga negaranya tanpa terkeculai pekerja seks sekalipun," ucap Liana.