REPUBLIKA.CO.ID,WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat Barack Obama, membela haknya bertindak tanpa persetujuan Kongres. Menurut Obama ia tak harus menunggu Kongres untuk mengatasi masalah mendesak yang dihadapi Amerika. Dilansir dari BBC, pada Rabu (6/8) Obama mengatakan ia harus menghindari kelambanan DPR dalam membuat kemajuan.
Namun Obama menegaskan, dirinya masih bertindak dalam batas-batas kekusaaannya.Bulan lalu, DPR yang dipimpin partai Republik melalui pengacaranya menuntut Obama. DPR menuduh Obama melanggar konstitusi.Menanggapi hal tersebut, Obama dalam konferensi pers di pertemuan puncak para pemimpin Afrika mengatakan ia memilih bertindak sepihak. Menurutnya ia tak akan menunggu kelambanan dalam Kongres dan DPR khususnya.
"Rakyat Amerika tak ingin saya hanya diam memutar-mutar jari dan menunggu Kongres memutuskan sesuatu," kata Obama.
Pernyataan Obama mengacu pada penolakan DPR pada RUU imigrasi lintas partai yang disahkan Senat. Obama mengatakan, ia lebih suka bekerja dengan Kongres yang bertindak luas, efektif, dan permanen."Yang orang Amerika harapkan adalah meski ada perbedaan tapi harus mampu bergerak maju pada hal-hal yang disepakati," ujar Obama.
Bulan lalu DPR untuk pertama kalinya melakukan pemungutan suara untuk menuntut Obama. Mereka akan mengambil tindakan hukum terhadap presiden atas legalitas tindakannya.Kongres menuduh Obama melampaui kewenangan konstitusionalnya, dalam banyak kesempatan.
Tindakan Obama secara ilegal melewati Kongres.Kongres keberatan, misalnya untuk perintah Obama yang secara sepihak mengurangi deportasi dari beberapa imigran muda ilegal. Serta kebijakan Obama terkait pertukaran tahanan yang memenangkan pembebasan seorang tentara AS yang ditahan selama lima tahun oleh Taliban.