Ahad 10 Aug 2014 17:36 WIB

Ebola Bisa Dinyatakan Sebagai Penyakit Menular Berbahaya

Virus Ebola
Foto: abc news
Virus Ebola

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Departemen Kesehatan Masyarakat Thailand berencana untuk menyatakan Ebola sebagai "penyakit paling menular berbahaya" keenam di Thailand dalam upaya pencegahan untuk mengendalikan penyebaran virus pada manusia dan hewan, kata Sekretaris Tetap Kesehatan Masyarakat Dr Narong Sahametapat.

Saat ini, ada lima 'penyakit menular berbahaya' yang dideklarasikan dalam Peraturan Penyakit Menular Berbahaya BE 2523 dan Ebola akan menjadi penyakit keenam dalam daftar itu.

Kelima penyakit tersebut adalah kolera, cacar, demam kuning, penyakit pes, dan sindrom pernapasan akut parah (SARS). Alasan utama penamaan Ebola sebagai penyakit menula paling berbahaya keenam adalah membuka jalan bagi pejabat kementerian dalam menangani penyakit itu baik dalam diri manusia maupun hewan, kata Dr Narong.

Ia mengatakan, kementerian akan meminta persetujuan pekan depan dan akan diberlakukan segera setelah penerbitan di Lembaran Kerajaan.

Dr Sopon Mekthon, direktur jenderal Departemen Pengendalian Penyakit pada Kementerian Kesehatan, mengatakan penyakit mematikan itu sekarang ditemukan hanya di tiga negara Guinea, Liberia dan Sierra Leone.

Sebanyak 1.440 pasien telah didiagnosa pada 4 Agustus, dan 887 di antara mereka telah meninggal.

Dr Sopon mengatakan, pemantauan ketat penumpang yang tiba dari ketiga negara itu di bandara internasional Thailand pada 7 Agustus menemukan lima penumpang yang perlu dipantau selama 21-hari, namun tidak satupun dari mereka ditemukan tertular dengan penyakit itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement