Senin 11 Aug 2014 16:30 WIB

Kemenangan Erdogan Sudah Diprediksi

Rep: C91/ Red: Yudha Manggala P Putra
Recep Tayyip Erdogan
Foto: AP
Recep Tayyip Erdogan

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Perdana Menteri Recep Tayyip Erdogan terpilih menjadi presiden Turki ke-12 dalam pemilihan umum langsung perdana di negara itu Ahad, (10/8).

Mengutip Hurriyet, (11/8), saat perhitungan suara masih berjalan, Erdogan sudah mendapatkan 51,8 persen suara. Cukup jauh dari rivalnya, Ekmeleddin Ihsanoglu yang mendapat 38,5% suara, serta Selahattin Demirtas dengan 9,8% suara.

Kemenangan Erdogan dalam pemilu pertama di Turki, memang sudah diprediksi banyak pihak. Dengan dana kampanye mencapai 57 juta lira, ditambah sepuluh tahun pengalaman sebagai Perdana Menteri, warga Turki tentu lebih mengenalnya.

Para pesaingnya dinilai masih kalah jam terbang. Karir Ihsanoglu lebih banyak di luar negeri, selain sebagai diplomat, ia pemimpin organisasi Islam terbesar di dunia OKI, bahkan Ihsanoglu lebih dikenal sebagai akademisi. Sedangkan Dermitas, termasuk politisi muda yang baru terjun ke dunia politik pada 2007, lewat program kampanye yang fokus pada isu Kurdi.

"Hari ini kita menutup sebuah masa, dan melangkah menuju masa baru," ujar Erdogan menyambut kemenangannya. Erdogan meraih sekitar 21 juta dari total 56 juta suara. Partisipasi aktif pemilik suara dalam pemilu kali ini sebesar 73,13 persen, atau di bawah angka perkiraan.

Para analisis menyebutkan, pemilik suara yang menggunakan hak pilihnya, lebih sedikit dibandingkan pemilihan lokal pada Maret lalu. Dari 2,8 juta pemilih yang berada di luar Turki, hanya 8 persen saja yang memanfaatkan hak pilihnya. Bahkan Presiden Turki ke-10, Ahmet Necdet Sezer, dilaporkan tak menggunakan hak pilihnya.

Dengan begitu, Erdogan akan mulai memerintah sebagai presiden pada akhir Agustus, setelah Presiden Abdullah Gul berakhir masa jabatannya.

Selama ini jabatan Presiden Turki, dianggap jabatan simbolis. Hal itu disebabkan, peran pemerintahan terpusat di perdana menteri. Maka, dalam kampanyenya, Erdogan bertekad lebih memperluas peran serta wewenang presiden dalam pemerintahan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement