REPUBLIKA.CO.ID, BETHLEHEM -- Selama operasi darat diluncurkan Israel di Jalur Gaza, banyak warga yang dilaporkan hilang karena ditahan oleh pasukan negara tersebut. Namun, tidak jelas berapa jumlah warga yang hilang dan dimanakah keberadaan mereka hingga saat ini.
Lembaga Hak Asasi Manusia (HAM) Palestina Al Mezan mengatakan bahwa sebanyak 26 warga Gaza ditahan di penjara Ashkelon. Warga yang ditahan adalah orang-orang yang dicurigai Israel terlibat dalam suatu organisasi illegal. Israel menganggap orang-orang tersebut berbahaya dan melakukan penahanan pada mereka.
Undang-undang yang berlaku di Israel memungkinkan penahanan warga Palestina dilakukan dalam waktu yang tak terbatas. Tidak ada perlindungan yang pasti kepada warga Palestina yang menjadi tahanan. Bahkan, tanpa mengeluarkan surat penahanan secara resmi, Israel dapat memenjarakan warga Palestina.
Lembaga HAM Al Mezan mengatakan terdapat tiga tahanan Palestina yang dibebaskan pada Ahad (10/8) lalu. Namun, mereka diketahui kembali ditangkap.
Akses untuk mengetahui berapa banyak jumlah tahanan Palestina yang ada di Israel dilaporkan sangat sulit untuk didapatkan. Berapa jumlah dan nama-nama warga yang ditahan hingga saat ini tidak diberitahukan oleh pihak Israel.