REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Hamas desak Abbas Presiden Mahmoud Abbas tandatangai Satuta Roma, yang mana akan memungkinkan Palestina untuk bergabung dengan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Middle East Monitor (MEMO), Senin (11/8).
Hamas berharap Palestina bisa menjadi anggota penuh di ICC meskipun kelompok militer tersebut bisa saja mendapatkan tuduhan dan diadili.
Wakil Ketua Hamas dan kepala negosiator di Kairo, Moussa Abu Marzouk telah diperintahkan untuk menandatangani dokumen pendukung Negara Palestina sebagai anggota ICC di Den Haag.
Keputusan tersebut muncul setelah diadakannya pertemuan tingkat atas antara Kepala Negosiasi Palestina, Saeb Erekat dan salah satu pemimpim Hamas Khaled Meshaal.
Dokumen tersebut telah ditanda tangani Koite Eksekutif PLO, Komite Sentral Fatah dan Organisasi PLO lainnya, seperti Front Popule dan Front Demokratik. Namun, Abbas menolak menandatangani dokumen tersebut akibat opisisi kuat dari Amerika Serikat dan Uni Eropa.
Saeb Erekat pun mendesak agar Abbas segera menandatangani dokumen tersebut.
Statuta Roma terkait dengan undang-undang pengadilan Internasional yang dapat mengadili negara-negara yang melanggar undang-undang didalam Statuta Roma ini.