REPUBLIKA.CO.ID, BAGHDAD -- Nuri Al Maliki, yang masa jabatannya sebagai perdana menteri telah berakhir, pada Senin (11/8) berikrar akan membetulkan keliruan bahwa Haidar Al-Abadi dicalonkan sebagai Perdana Menteri baru.
Ia menuduh pencalonan tersebut adalah pelanggaran berbahaya terhadap undang-undang dasar negeri itu.
''Kekeliruan tersebut adalah kemunduran yang akan dibetulkan agar proses politik bergerak ke arah yang benar,'' kata Al-Maliki di dalam pidato melalui televisi.
Al-Maliki mengkonfirmasi bloknya telah mengajukan tuntutan ke pengadilan. Bloknya memiliki semua bukti yang diperlukan untuk membuktikan Koalisi Ketentuan Hukum adalah blok terbesar dalam sidang pertama parlemen berdasarkan undang-undang.
"Kolaborasi luar terungkap ketika kami menolak pelanggaran undang-undang dasar. Pemerintah Amerika berada bersama mereka yang melanggar undang-undang dasar," kata Al-Maliki.
Ia menuduh pesaing politiknya bersekongkol dengan Amerika Serikat untuk menyita hasil pemilihan umum. Pernyataan Al-Maliki dikeluarkan setelah Wakil Presiden AS, Joe Biden, menelepon Haidar Al-Abadi dan menyampaikan ucapan selamat Presiden AS, Barack Obama, kepada pemimpin baru Irak tersebut.