REPUBLIKA.CO.ID, VICTORIA -- Seorang pria asal Melbourne dihukum penjara 11 tahun karena terbukti mengeksploitasi secara seksual anak-anak miskin di Philipina.
Brett Le Gassick (43 tahun), mengaku bersalah di Pengadilan Negeri Victoria atas 23 jenis pelanggaran kejahatan seks anak berdasarkan UU Negara-Negara Persemakmuran (commonwealth). Di persidangan Le Gassick mengakui kejahatan seksual pada anak-anak Philipina itu dilakukan antara tahun 2009 hingga November 2013. Dia juga mengaku membayar 54 gadis-gadis muda, sebagian besar berusia antara 10 hingga 12 untuk terlibat dalam kegiatan seksual sambil dia mengamati secara online dari rumahnya di Brunswick, Melbourne.
Dia juga mempertontonkan tubuhnya kepada korban-korbannya, bahkan yang termuda ada yang berusia 4 tahun. Le Gassick juga mengaku bersalah atas dua pelanggaran UU di Victoria atas kepemilikan barang dan memproduksi materi pornografi anak.
Dalam melakukan kejahatannya ini, Le Gassick mengiriman uang lewat bank sebanyak 56 kali ke Philipina. Dia juga mengaku pernah terbang ke Manila pada 2012 namun tidak mendapat ijin masuk dan terpaksa pulang kembali ke Australia keesokan harinya.
Pengadilan mendengar juga kesaksian kalau le Gassick ketika itu berencana tinggal selama 20 hari dan membawa sebungkus kondom. Dia meminta sejumlah gadis untuk menemuinya secara langsung dan melakukan hubungan seksual ketika dia berada di Philipina.
Vonis yang dibacakan oleh Hakim Elizabeth Gaynor menyatakan kesalahan yang dilakukan Le Gassick adalah bentuk eksploitasi terhadap anak-anak miskin yang rentan, dimana kesediaan mereka dibayar untuk melakukan kegiatan seks semakin menekankan betapa putus asanya situasi mereka,”
"Jumlah korban kejahatan ini sangat banyak, namun jumlah kerusakan yang dialami anak-anak perempuan ini sebagai dampak dari kejahatan yang Anda lakukan tidak terhitung jumlahnya,” tambahnya.
"Mengerikan sekali membayangkan kehidupan anak-anak ini, yang sebelumnya sudah terbebani dengan masalah sosial ekonomi di keluarganya, kini semakin sulit akibat dampak eksploitasi seksual dan degradasi yang mereka alami. Penderitaan mereka sungguh amat besar."
Hakim Gaynor mengatakan satu-satunya sanksi hukum yang layak bagi Le Gassick adalah mendekam di penjara dalam waktu yang lama.
Le Gassick akan memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat setelah menjalani hukuman penjara delapan tahun. Hukumannya mengikuti kasus serupa dari Melbourne Patrick Goggins, 68, bulan lalu.
Goggins mengaku bersalah atas kejahatan seks lebih dari 20 anak yang melibatkan eksploitasi anak-anak muda di Filipina dan juga dipenjara selama 11 tahun.
Sanksi hukum ini serupa dengan yang pernah dijatuhkan bulan lalu kepada warga Melbourne lainnya Patrick Goggins, 68, pelaku kejahatan seksual pada anak juga.
Goggins mengaku bersalah karena melakukan 20 pelanggaran kejahatan seksual kepada sejumlah anak di Philipina dan juga dipenjarakan selama 11 tahun.
Berdasarkan UU Commonwealth, orang yang kedapatan menggunakan internet atau ponsel untuk melakukan pornografi anak atau materi pelecehan seksual anak lainnya menghadapi ancaman hukuman 15 tahun penjara.