REPUBLIIKA.CO.ID, NORFOLK -- Keputusan dibolehkannya ujicoba ganja untuk tujuan pengobatan yang diterbitkan pemerintah Kepulauan Norfolk dibatalkan oleh pemerintah Persemakmuran.
Pengelola Kepulauan Norfolk, mantan anggota parlemen dari Partai Liberal, Gary Hardgrave, memveto keputusan yang diterbitkan oleh otoritas Kepulauan Norfolk. Ujicoba ini awalnya diusulkan dilakukan di Tasmania namun Pemerintah Partai Liberal menolak dengan alasan khawatir atas faktor keselamatan dan keamanan, begitu juga potensi kerusakan dari pengembangan budidaya industri mariyuana di negara bagian itu.
Tasman Health Cannabinoids, perusahaan dibalik wacana budidaya ganja di Tasmania ini telah bekerja sama dengan Universitas Tasmania untuk menjalankan ujicoba di Tasmania.
Jaksa Agung bayangan di Tasmania, Lara Giddings mengatakam ini keputusan ini akan menambah tekanan pada Pemerintah Tasmania dan Australia harus menyelesaikan isu terkait ganja obat. "Sangat aneh kalau Pemerintah Liberal dan sekarang pejabat yang ditunjuknya mencari-cari alasan untuk menghentikan pembangunan budidaya ganja obat daripada menolong membuat ketentuan yang baik dan membiarkan industri tumbuh berkembang, begitu juga dengan industri marijyuana,” katanya, belum lama ini.