Kamis 14 Aug 2014 21:12 WIB

Malaysia Tetapkan 22 Agustus Sebagai Hari Berkabung Nasional Untuk MH17

Rep: c73/ Red: M Akbar
Ungkapan Belasungkawa terhadap korban jatuhnya Malaysia Airlines MH17
Foto: AP
Ungkapan Belasungkawa terhadap korban jatuhnya Malaysia Airlines MH17

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Malaysia menetapkan tanggal 22 Agustus sebagai hari berkabung nasional. Tanggal itu ditetapkan untuk memperingati kembalinya 16 mayat korban jatuhnya pesawat MH17 yang akan tiba dari Belanda di Malaysia.

Pemerintah mengatakan akan memutuskan apakah itu ditetapkan sebagai hari libur nasional atau tidak pada pekan depan. Di mana jika hari libur, akan menutup kantor-kantor publik dan pasar keuangan.

Sebanyak 24 dari 43 warga Malaysia dalam pesawat diidentifikasi oleh tim investigasi Belanda, hampir sebulan setelah pesawat yang mengangkut 298 penumpang jatuh pada 17 Juli lalu. Insiden yang terjadi di Ukraina timur tersebut diduga diakibatkan oleh tembakan rudal yang menyasar ke udara.

"Nama para korban akan dirilis pada hari di mana mereka dibawa kembali ke Malaysia," tutur Wakil Perdana Menteri Malaysia, Muhyidin Yassin, seperti dilansir dari Reuters (Kamis, 14/8).

Sejauh ini tuturnya, tanggal tersebut diperingati sebagai hari berkabung nasional, bukan hari libur. Selanjutnya menurutnya, pemerintah akan mendiskusikan dengan kabinet terkait hal tersebut.

Pihak berwenang setempat mengatakan, 15 dari 16 mayat yang dibawa kembali itu adalah warga Malaysia. Sementara yang terakhir adalah seorang warga Belanda, yang diminta untuk dikuburkan di Malaysia. Setidaknya dua perempuan asal Malaysia di dalam pesawat, diketahui telah menikah dengan warga negara Belanda.

Dari 43 penumpang asal Malaysia tersebut, 15 diantaranya adalah awak pesawat dan dua balita. Pesawat yang tengah terbang dari Amsterdam, Belanda, menuju Kuala Lumpur, Malaysia itu jatuh di wilayah separatis pro-Rusia di Ukraina timur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement